DPRD Sulut Tetapkan Perda Covid dan Fakir Miskin

oleh -1,268 views

SULUT– DPRD Sulut gelar rapat paripurna pengesahan penetapan Ranperda Covid-19 dan Ranperda Fakir Miskin dan anak Terlantar menjadi perda.Selasa (18/05/21) siang.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Fransiscus A Silangen serta di hadiri langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kamdouw.

Setelah sekian lama atau kurang lebih 7 Tahun akhirnya fungsi legislasi melahirkan Perda inisiatif dewan.

Anggota Komisi IV, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) membacakan laporan pembahasan Ranperda inisiatif dewan tersebut.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menyampaikan Apresiasi yang tinggi kepada Kemendagri, Ketua dan pimpinan DPRD, Pimpinan dan anggota Komisi IV, Bapemperda, Sekwan dan seluruh jajaran, pihak eksekutif, media dan semua pihak yang membantu pembuatan Ranperda tersebut.

“Ini adalah bentuk kerja konkret DPRD sebagai lembaga yang paling bertanggung jawab dalam bidang legislasi,”ucap MJP yang juga wakil ketua Bapemperda DPRD.

“Diharapkan Ranperda tersebut dapat menjadi produk hukum daerah yang bisa menjawab persoalan publik dan efektif dalam penerapannya,”sambungnya.

Sementara, Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan apresiasi karena akhirnya ada juga Perda inisiatif dewan di tetapkan.

“Memang sudah tujuh tahun belum ada perda insiatif. Dengan ditetapkannya Perda inisiatif dewan ini, tentu patut diapresiasi,”tandas Gubernur.(ika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *