Tindak Lanjuti Surat Edaran Pemprov Sulut, Tempat Wisata di Manado Akan Ditutup Sementara

oleh -2,235 views
Sekretaris Dispar Kota Manado, Jeane Barantian

MANADO – Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, terkait penutupan sementara semua tempat wisata pada Tanggal 13 Mei nanti, ditindaklanjuti oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Manado.

Kepala Dispar Kota Manado Lenda Pelealu melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Jeane Barantian, SE, menjelaskan akan segera  menindaklanjuti terkait kebijakan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), untuk penutupan sementara semua tempat wisata di kota manado.

“Namun tidak menutup kemungkinan tempat wisata permandian seperti Pantai Malalayang, menjadi perhatian serius bagi kami dalam pengawasan,” ucap mantan Kabid Pengembangan Pariwisata Kota Manado Jeane Barantian, Jumat (07/05/2021).

Dikatakan Barantian, ini merupakan sinergitas antara Pemprov Sulut dan Pemkot Manado dalam membangun kebersamaan birokrasi.

Apalagi katanya, adanya larangan mudik lebaran oleh Pemerintah. Pastinya masyarakat kota manado lebih memilih liburan keluarga ke lokasi-lokasi wisata seperti tempat pemandian.

“ Untuk itu, saya harapkan warga Kota Manado, kiranya dapat mematuhi  peraturan  Pemerintah. Karena, itu semua untuk keselamatan kita bersama dalam mencegah penularan covid-19”imbau Barantian.

Ia pun mengajak agar semua masyarakat kota manado, tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas masing-masing.

“ Mari kita terus menerapkan protokol kesehatan dan bersama-sama berdoa agar pandemi covid-19 segera berlalu. Salam Sehat untuk kita bersama,” pungkas Jeane Barantian.