SULUT– Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas (P3D) sudah tuntas .
Hal ini katakan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan (MJP), Selasa (23/03/21).
MJP menjelaskan bahwa Bapemperda DPRD Sulut kerja Ekstra, karena beberapa dilakukan FGD (Forum Group Discussion). Untuk meminta tanggapan dan kajian dari berbagai sumber dari akademisi, tenaga ahli, SKPD terkait maupun warga disabilitas sendiri.
“Ranperda Disabilitas adalah usulan inisiatif DPRD. Jadi ini tinggal menunggu agenda untuk penyampaian dalam rapat paripurna.”ungkap Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.